Sebelumnya perkenalkan kami dari Bagian Kepegawaian Politeknik Jambi, kami ingin menginformasikan kepada Bapak dan Ibu bahwasanya saat ini kami sedang membutuhkan dosen di Program Studi Teknik Elektro. Maka sehubungan dengan hal tersebut dengan ini kami bermaksud meminta bantuan dan Kerjasama dari Bapak dan Ibu untuk bisa merekomendasikan Alumni pascasarjana Prodi Teknik Elektro di universitas Bapak dan Ibu serta membantu kami meneruskan informasi lowongan perkerjaan terlampir ke alumni Bapak dan Ibu.

KMMTI Presents
✨ Malam Keakraban Magister Teknologi Informasi 2022 ✨
Mengundang seluruh mahasiswa Magister Teknologi Informasi dalam acara Malam Keakraban Magister Teknologi Informasi, yang akan diselenggarakan pada :
🗓️ Minggu, 28 Agustus 2022
🕰️ Jam 14.00 – 17.00
💻 via Zoom meeting
Dengan pembicara :
🎙️ Alex Budiyanto
(MTI ’20, Ketua KMMTI, Ketua Umum Asosiasi Cloud Computing Indonesia)
🎙️ Gusti Muhammad Riduan
(MTI ’20, Pengolah Data BMN Kemendikbud)
🎙️ Syafira Auliya
(MTI ’20, LPDP Awardee S3 TU Delft Belanda)
🎙️ Ismail Hakim
(MTI ’21, Co-Founder Cyberkarta)
Berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar Program Magister (Untuk MTETI DTETI FT UGM hanya membuka pada gelombang 2 dan 4 saja untuk tiap semesternya):
| 1. | Scan Ijazah asli dari program pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti; | ||||||||||||
| 2. | Scan Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada program S1 atau setara;
Akreditasi Prodi A/Unggul, minimal IPK 2,5 |
||||||||||||
| 3. | Scan Sertifikat akreditasi program studi pada program S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:
|
||||||||||||
| 4. | Scan Sertifikat hasil tes potensi yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:
Pilih salah satu dari pilihan berikut:
|
||||||||||||
| 5. | Scan Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris:
Pilih salah satu dari pilihan berikut:
*) Merekayasa/memalsukan dokumen pesyaratan merupakan perbuatan yang melanggar hukum. sumber disalin dari um.ugm.ac.id (dengan dilengkapi ketentuan Prodi). Test Post Thn. 2000 |