• Portal UGM
  • DTETI
  • Palawa
  • Magister
  • Pusat TI
  • Email
  • Alumni
Universitas Gadjah Mada PROGRAM PASCASARJANA
DEPARTEMEN TEKNIK ELEKTRO DAN TEKNOLOGI INFORMASI
  • Beranda
  • Profile
    • Magister Teknik Elektro
    • Magister Teknologi Informasi
    • Pengelola
    • Dosen DTETI
    • Fasilitas
    • Sertifikat Akreditasi
    • Lulusan Program Magister
    • Web Lama
  • Pendaftaran
    • Pendaftaran
    • Dokumen Admisi
    • Beasiswa Pascasarjana DTETI
  • Akademik
    • Dokumen Akademik
    • Permintaan Dokumen Akademik
    • Pelayanan dokumen di FT
    • Kalender Akademik UGM
    • Aturan Penggantian Judul/Pembimbing Thesis
    • Unduh Kelengkapan Tesis
    • Syarat Ujian Pra dan Pendadaran
    • Syarat Wisuda
    • Tracer Study Alumni
  • Program Doktor
    • Sekilas Program Doktor DTETI
    • Prosedur Pendaftaran
    • Seleksi Internal Prodi
    • Panduan Akademik
    • Sertifikat Akreditasi
    • Lulusan Program Doktor
  • International Student
    • Registration
    • About UGM
  • Beranda
  • Menu Utama
  • Aturan Penggantian Topik/Judul atau Pembimbing Thesis

Aturan Penggantian Topik/Judul atau Pembimbing Thesis

  • Menu Utama
  • 18 September 2018, 01.14
  • Oleh: harsoyo.s2te
  • 0

1. Penggantian Topik/Judul Thesis dengan Dosen Pembimbing yang sama.
Apabila Dosen Pembimbing I dan II tidak berubah maka pergantian topik penelitian atau judul thesis dapat dilakukan dengan cara mengajukan surat permohonan pergantian Judul/Topik thesis kepada prodi dengan persetujuan/ditandatangani oleh kedua pembimbing.

2. Penggantian Topik/Judul Thesis dengan Dosen Pembimbing yang berbeda.
Proses penggantian topik penelitian atau judul thesis beserta penggantian Dosen pembimbing dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
(1) Mahasiswa mengajukan surat permohonan pembatalan judul thesis yang sedang dikerjakan, dengan menyebutkan alasan pembatalan secara jelas dan disetujui/ditandatangani oleh kedua pembimbing.
(2) Mahasiswa mengajukan proposal penelitian yang baru sesuai topik/judul yang baru melalui prosedur akademik yang berlaku yaitu mensubmit proposal melalui portal magister.jteti.ugm.ac.id pada periode yang berlaku.
(3) Apabila hasil review proposal penelitian yang baru dinyatakan diterima, maka prodi akan menugaskan Dosen pembimbing I dan II.

3. Penggantian Dosen Pembimbing dengan Topik/Judul Thesis yang sama.
Permohonan penggantian Dosen pembimbing I maupun II tidak dapat diproses apabila topik/judul thesis tetap sama.

Recent Posts

  • Pendaftaran Permohonan UTS Susulan periode Genap 2021/2022
  • Pengumuman Lanjutan Tentang Kegiatan Pendidikan dan Pengajaran Semester Genap TA 2021/2022 (Setelah UTS)
  • Jadwal Ujian Tengah Semester(UTS) Periode GENAP 2021 Prodi Magister Teknik Elektro dan Magister Teknologi Informasi
  • INFORMASI UPDATE 15 MARET 2022 (TERKAIT BEASISWA KEMKOMINFO RI TAHUN 2022)
  • Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Magister dan Doktor Pascasarjana DTETI 2022/2023

Categories

  • Admisi
  • Agenda
  • Akademik
  • Alumni
  • Berita Umum
  • Digital Talent
  • Doktor
  • Karir
  • lain lain
  • Menu Utama
  • perkuliahan
  • Slide Show
Universitas Gadjah Mada

Program Pascasarjana
Departmen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi
Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada
Jl. Grafika No. 2 Kampus UGM, Yogyakarta 55281
pascajteti@ugm.ac.id
+62 (274) 552305
+62 (274) 552305

© DEPARTEMEN TEKNIK ELEKTRO DAN TEKNOLOGI INFORMASI

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju