Berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar Program Magister:
1. | Scan Ijazah asli dari program pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti; | ||||||||||||
2. | Scan Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada program S1 atau setara;
Akreditasi Prodi A/Unggul, minimal IPK 2,5 |
||||||||||||
3. | Scan Sertifikat akreditasi program studi pada program S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:
|
||||||||||||
4. | Scan Sertifikat hasil tes potensi yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:
Pilih salah satu dari pilihan berikut:
|
||||||||||||
5. | Scan Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris:
Pilih salah satu dari pilihan berikut:
|
||||||||||||
6. | Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada program pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif; | ||||||||||||
7. | Syarat khusus wajib:
|
||||||||||||
8. | Surat ijin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini); | ||||||||||||
9. | Dokumen Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama); | ||||||||||||
10. | Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini). |
*) Merekayasa/memalsukan dokumen pesyaratan merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
sumber disalin dari um.ugm.ac.id (dengan dilengkapi ketentuan Prodi).