1. Penggantian Topik/Judul Thesis dengan Dosen Pembimbing yang sama.
Apabila Dosen Pembimbing I dan II tidak berubah maka pergantian topik penelitian atau judul thesis dapat dilakukan dengan cara mengajukan surat permohonan pergantian Judul/Topik thesis kepada prodi dengan persetujuan/ditandatangani oleh kedua pembimbing.
2. Penggantian Topik/Judul Thesis dengan Dosen Pembimbing yang berbeda.
Proses penggantian topik penelitian atau judul thesis beserta penggantian Dosen pembimbing dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
(1) Mahasiswa mengajukan surat permohonan pembatalan judul thesis yang sedang dikerjakan, dengan menyebutkan alasan pembatalan secara jelas dan disetujui/ditandatangani oleh kedua pembimbing.
(2) Mahasiswa mengajukan proposal penelitian yang baru sesuai topik/judul yang baru melalui prosedur akademik yang berlaku yaitu mensubmit proposal melalui portal magister.jteti.ugm.ac.id pada periode yang berlaku.
(3) Apabila hasil review proposal penelitian yang baru dinyatakan diterima, maka prodi akan menugaskan Dosen pembimbing I dan II.