Keringanan UKT dengan prosentase tertentu jalur beasiswa kerja sama yang telah habis masa beasiswa/pembiayaannya pada Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021. Keringanan ini tidak berlaku bagi mahasiswa program studi magister/doktor yang telah mengajukan perpanjangan beasiswa/pembiayaan di instansi mitra kerja sama terkait/instansi asalnya.
Syarat pengajuan (template bebas dijadikan 1 pdf)
1. Surat permohonan dari mahasiswa ybs,
2. Surat pernyataan bermaterai penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
3. Slip gaji surat keterangan penghasilan sebelum dan sesudah terdampak pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), surat pemutusan hubungan kerja, atau bukti lainnya yang sah.
Persyaratan dikumpulkan maksimal 30 Juli 2020 pk 12:00 WIB melalui tautan https://magister.jteti.ugm.ac.id/agenda/?a=keringananegov.html