Kami umumkan kepada seluruh mahasiswa yang berhalangan hadir dalam UAS periode Ganjil 2018/2019, Permohonan UAS Susulan kami layani maksimal tanggal 10 Januari 2018 Jam 15.00 WIB dengan cara datang langsung ke kantor Front Office DTETI (Lantai 1) dengan membawa bukti pendukung/surat keterangan ketidak hadiran dan untuk mengisi form permohonan ujian susulan. lebih dari tanggal tersebut tidak dilayani lagi.