Kami umumkan kepada seluruh mahasiswa yang berhalangan hadir dalam UTS periode Ganjil 2018/2019, Permohonan UTS Susulan kami layani maksimal tanggal 24 Oktober Jam 15.00 WIB dengan cara datang langsung ke kantor Akademik Pascasarjana (Lantai 1) dengan membawa bukti pendukung/surat keterangan ketidak hadiran dan untuk mengisi form permohonan ujian susulan. lebih dari tanggal tersebut tidak dilayani lagi.