Diinformasikan kepada seluruh pelamar yang telah dinyatakan diterima sesuai informasi melalui akun UM UGM masing-masing, dipersilakan segera mengeksekusi timeline berikutnya sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan untuk proses heregistrasi. Bagi yang bermaksud menunda studi (defer) selama 1 semester dapat mengisi tautan berikut: http://ugm.id/PenundaanRegMaBaPascaFT. Mhn dicatat untuk Prodi kami hanya memberlakukan 1 semester, jangan salah klik di isiannya. Selain itu nanti ditembusi dengan email juga ke teti@ugm.ac.id sesuai petunjuk ugm.id/faqDTETI.
Kemudian bagi yang mendapatkan beasiswa dan belum dapat membayarkan UKT (Uang Kuliah Tunggal) sesuai dengan tenggat waktu pembayaran yang ditentukan, silakan untuk mengisi data Log (Letter of Guarantee) pada tautan berikut <<klik di sini>> dari pemberi beasiswa sebagai dasar by pass proses pembayaran UKT oleh Universitas. Silakan dilengkapi dengan berkas-berkas yang menguatkan. Apabila tidak ada dokumen valid dan sah sebagai lampiran, maka dipersilakan membayarkan secara pribadi dahulu (nantinya setelah dari sponsor telah memproes pembayaran ke UGM dana dapat ditarik kembali oleh mahasiswa), namun dipastikan dahulu bahwa Saudara/i memang positif akan mendapatkan beasiswa tersebut. Dana yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali, kecuali bagi pelamar beasiswa yang lulus dibiayai oleh sponsor melalui mekanisme yang akan dijelaskan setelah aktif menjadi mahasiswa.
Terima kasih.