Bagi seluruh mahasiswa baik Sarjana dan Pascasarjana yang terlambat unggah permohonan perpanjangan studi dan aktif kembali di simaster, akan kami usulkan ke Fakultas untuk dibuatkan surat kepada Wakil Rektor untuk susulan perpanjangan studi dan aktif kembali. Untuk itu, bagi rekan-rekan yang akan memanfaatkan kesempatan ini, silakan melakukan prosedur sbb,
1. Mengirimkan email ke teti@ugm.ac.id dengan judul Keterlambatan Perpanjangan Studi/Aktif Kembali
2. Dalam email menyertakan informasi : Nama, NIM, Prodi, Alasan keterlambatan. Contoh alasan : lalai mencermati informasi/lupa/salah memahami informasi/dll.
3. Melampirkan surat permohonan perpanjangan studi/aktif kembali di email.
4. Aktif mengecek tagihan pembayaran, jika sudah bisa membayar, artinya sudah disetujui oleh Wakil Rektor. Silakan segera membayar.
5. Deadline usulan ke Fakultas hari ini 28 Juli 2022 pukul 15:30 WIB
Terima kasih